supervisor_account
supervisor_account
OPD | KAB Sukabumi

INSPEKTORAT

Komplek Perkantoran Pemda - Jajaway No.02
Telp 0266 434093, Email inspektoratkabsi@yahoo.com

http://inspektorat.sukabumikab.go.id/

Menu Pintas :
Dokumen perencanann dan keuangan

 

Profil Inspektorat

Inspektorat Wilayah Kabupaten, itulah sejarah nomenklatur pertama kali dibentuk oleh pemerintah untuk aparat pengawasan fungsional pemerintah di Kabupaten/Kotamadya seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sukabumi. Inspektorat Wilayah Kabupaten Sukabumi dibentuk pertama kalinya dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 220 Tahun 1979 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Wilayah Kabupaten/Kotamadya.

Seiring dengan bergulirnya reformasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, setelah berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, yaitu mulai tahun 2001 Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Wilayah Kabupaten/Kotamadya diatur dengan Peraturan Daerah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Sejalan dengan itu, Inspektorat Wilayah Kabupaten Sukabumi berubah nomenklatur menjadi Badan Pengawasan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan/Kantor Daerah Kabupaten Sukabumi, dan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 585 Tahun 2002 Tentang Organisasi Tata Kerja Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Sukabumi. Dalam kedudukannya Badan Pengawasan Daerah merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang berfungsi melaksanakan kewenangan di bidang pengawasan daerah dan dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.

Sejalan dengan perubahan paradigma penyelenggaraan otonomi daerah, sebagaimana dimaksud dalam perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yaitu dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, maka nomenklatur Badan Pengawasan Daerah dikembalikan lagi menjadi Inspektorat yang pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 18 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 51 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Dijelaskan dalam Keputusan Bupati tersebut bahwa kedudukan Inspektorat merupakan unsur penunjang pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan secara tegas dinyatakan Inspektorat dipimpin oleh seorang Inspektur yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati dan secara teknis administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah, namun tak lama kemudian terbit Surat Gubernur Jawa Barat tanggal 4 Desember 2008 Nomor 061/3838/Org perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan DaerahOrganisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, maka Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 32 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya pada tahun 2012 terdapat penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah, sehingga terbitlah Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 25 Tahun 2OI2 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pada tahun 2014 diubah kembali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 1O Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi,

Terakhir dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka terbit pula Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dirubah kembali dengan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bahwa berdasarkan Perda tersebut maka terbitlah Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, bahwa Inspektorat merupakan unsur pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dipimpin oleh Inspektur yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Birokrasi pemerintahan daerah tidak saja menitikberatkan kepada kualitas atau kinerja aparatur, namun juga kepada kelembagaan dan ketatalaksanaan. Pada era reformasi birokrasi saat ini, perwujudan pemerintah yang baik merupakan salah satu fokus dari reformasi birokrasi. Pemerintah daerah yang ditopang oleh aparatur dengan kinerja baik, bertanggung jawab, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan efektif dalam menjalankan tugasnya. Kondisi ini diharapkan mampu menjamin kinerja pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang prima serta menciptakan kepastian hukum dan akuntabilitas publik.

Reformasi birokrasi meliputi beberapa aspek tentang pelayanan masyarakat, peningkatan kinerja, dan penegakan hukum. Dalam melakukan reformasi birokrasi, pemerintah melakukan pembenahan sistem birokrasi, mulai dari penataan kewenangan, prosedur operasi standar, kerjasama, sinergi, dan integrasi organisasi, serta penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga melakukan pembenahan manajemen kepegawaian, serta upaya-upaya terobosan guna meningkatkan kapasitas, mutu, dan kinerja aparatur pemerintah daerah. Upaya ini dilakukan untuk mengawal pencapaian tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai “corong†pelayanan kepada masyarakat.

Berkenaan dengan Dokumen-Dokumen Dinas dapat dilihat sebagaimana berikut :

Renstra Inspektprat Klik disini

IKU Inspektprat Klik Disini

PK Inspektprat Klik Disini

LKJ Inspektprat Klik Disini



Struktur Organisasi

SUSUNAN ORGANISASI INSPEKTORAT KABUPATEN SUKABUMI

A. INSPEKTORAT
B. SEKRETARIAT

1. SUB BAGIAN UMUM

2. SUB BAGIAN PERENCANAAN
3. SUB BAGIAN EVALUASI & PELAPORAN
C. INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH I
D. INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH II
E. INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH III
F. INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH KHUSUS
G. JABATAN FUNGSIONAL



Daftar Pegawai

 

NO NAMA NIP JABATAN
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       
       


Publikasi

Dokumen perencanaan dan keuangan daerah Inspektorat Kabupaten Sukabumi

No Judul Dokumen Deskripsi Tipe File Tanggal Unggah Download
1 IKU Inspektorat Tahun 2021-2026 IKU Inspektorat Tahun 2021-2026 application/pdf 2024-04-19 09:45:57 download
2 Inspektorat Perubahan Renja 2023 Inspektorat Perubahan Renja 2023 application/pdf 2024-04-19 10:45:13 download
3 Inspektorat Renja 2023 Inspektorat Renja 2023 application/pdf 2024-04-19 10:46:23 download
4 Lkj_Inspektorat 2023 Lkj_Inspektorat 2023 application/pdf 2024-04-19 10:47:48 download
5 Perjanjian Kinerja_Inspektur Tahun 2023 Perjanjian Kinerja_Inspektur Tahun 2023 application/pdf 2024-04-19 10:48:33 download
6 Perubahan Perjanjian Kinerja_Inspektur Tahun 2023 Perubahan Perjanjian Kinerja_Inspektur Tahun 2023 application/pdf 2024-04-19 10:49:49 download
7 Rencana Aksi Inspektorat Tahun 2023 Rencana Aksi Inspektorat Tahun 2023 application/pdf 2024-04-19 10:50:22 download
8 Renstra_Inspektorat Kab. Sukabumi 2021-2026 Renstra_Inspektorat Kab. Sukabumi 2021-2026 application/pdf 2024-04-19 10:52:06 download
//