supervisor_account
supervisor_account
OPD | KAB Sukabumi

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Jl. Pelabuhan II Km. 6 No. 703 Telp./Fax. (0266) 226088, Sukabumi - 43169
Telp (0266) 226088, Email disnakertrans_kabsmi@yahoo.com

http://www.disnakertrans.sukabumikab.go.id

Menu Pintas :
Dokumen perencanann dan keuangan

 

Profil Dinas tenaga kerja dan transmigrasi

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi berasal dari dua departemen yaitu Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan, bergabung ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sebagai tindaklanjut dari terbitnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah terakhir diganti dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 103 Tahun 2018 tentang SOTK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 25 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi bertugas menyelenggarakan penyaluran dan penempatan tenaga kerja, perlindungan dan penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan, pengembangan/pelatihan ketenagakerjaan, pengawasan dan pengendalian ketenagakerjaan, perjanjian, ketransmigrasian, pengelola administratif.

Program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Tahun 2019 sesuai dengan Renstra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 - 2021 meliputi pelayanan administrasi perkantoran, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, perluasan dan pengembangan kesempatan kerja, perlindungan dan pengembangan lembaga Tenaga Kerja, Transmigrasi.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi sebagai unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan urusan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian berkewajiban untuk memberikan pelayanan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan permasalahan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian.

Berkenaan dengan Dokumen-Dokumen Dinas dapat dilihat sebagaimana berikut :

Renstra Dinas  Klik disini

Renja Dinas  Klik disini

IKU Dinas Klik Disini

PK Dinas Klik Disini

Rencana Aksi Kinerja Dinas Klik Disini

SOP Dinas  Klik Disini

LKIP  Klik Disini

---------------------------

 



Struktur Organisasi

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi

Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, perlu menetapkan Pelaturan Bupati tentang Stuktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi :

Berdasarkan peraturan Bupati Sukabumi Nomor 103 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi dan Tata kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi terdiri dari :

1. Kepala Dinas
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu Perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 32 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi dan di ubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, perlu menetapkan Pelaturan Bupati tentang Stuktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dinas merupakan unsur pelaksana Otonomi Daerah yang melaksanakan urusan di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi mempunyai tugas membantu di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Tugas Pokok dan Fungsi :
Melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah dan tugas pembantuan di Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Fungsi :
a. Perumusan kebijakan teknis di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
b. Pelaksanaan kebijakan di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang kesekretariatan, bidang penempatan tenaga kerja, bidang pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, bidang hubungan industrial dan syarat kerja, bidang transmigrasi; kelompok jabatan
d. Fungsional dan unit kerja lainnya di lingkungan Dinas;
e. Penerbitan izin / rekomendasi teknis di bidang tenaga kerja dan transmigrasi;
f. Pengawasan dan pengendalian teknis pasca penerbitan perizinan yang di terbitkan dinas dan perangkat daerah terkait;
g. Pembinaan administrasi di lingkungan dinas;
h. Pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan dinas;
i. Penyelenggaraan fungsi lain yang di berikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
j. Penyelenggaraan fungsi lain yang di berikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya;
k. Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama di bidang tugasnya;
l. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas; dan
m. Pelaporan hasil pelaksanaan tugas.

Ringkasan Tugas :
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan pembinaan dan pengelolaan di bidang Tenaga Kerja dengan cara mendelegasikan tugas kepada bawahan, menetapkan sasaran dan kebijakan teknis di lingkup dinas, mengkoordinasikan perumusan kebijakan bidang kesekretariatan, penempatan tenaga kerja, pembinaan lembaga latihan swasta dan pemagangan, pengawasan dan perlindungan, hubungan industrial dan syarat kerja dan transmigrasi, mengkoordinasikan penyusunan rumusan kebijakan membuat telaahan dan melaporkan tugas kepada Bupati.

2. Sekretaris

Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian fungsi di bidang Kesekretariatan

Fungsi :
a. Penyusunan rencana dan program kerja Seretriat;
b. Pembinaan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan tugas di bidang Umum dan kepegawaian, keuangan, perencanaan dan evaluasi;
c. Pengkajian bahan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi dan evaluasi di bidang kesekretariatan;
d. Pelayanan administratif kepada unit organisasi di lingkungan Dinas;
e. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas Bidang di lingkungan Dinas;
f. Pengkajian bahan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi dan evaluasi dan penyusunan di bidang kesekretariatan;
g. Pengkajian dan penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Dinas;
h. Pengkajian dan penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas;
i. Pengkajian dan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas;

Ringkasan Tugas :
Sekertaris mempunyai tugas pokok merencanakan dan menyusun teknis di bidang kepegawaian dan umum, keuangan, perencanaan dan evaluasi dengan cara merencanakan evaluasi, merumuskan dan menetapkan, membagi tugas, memberi petunjuk dengan merumuskan bahan kebijakan di bidang kepegawaian dan umum keuangan, perencanaan dan evaluasi, menyusun laporan serta melakukan hubungan kerja sesuai dengan kebijakan operasional Dinas
sekretaris membawahi :
1) Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi
2) Kepala Sub Bagian Keuangan
3) Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

3. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian fungsi dinas di bidang Penempatan Tenaga Kerja
Ringkasan Tugas:
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja mempunyai tugas pokok merencanakan dan menyusun kebijakan teknis di penempatan tenaga kerja dengan cara merencanakan program, membagi tugas, memberi petunjuk dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan serta mengkaji dan merumuskan bahan kebijakan dibidan penyediaan dan penempatan tenaga kerja dalam negeri, penyediaan dan penempatan tenaga kerja luar negeri, dan pembinaan lembaga latihan swasta dan pemagangan, menyusun laporan serta melakukan hubungan kerja sesuai dengan kebijakan operasional dinas.

Seksi - Seksi :
a. Seksi Pelayanan Antar Kerja Dalam dan Luar Negri
b. Seksi Perluasan Kesempatan Kerja

4. Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja.

Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian fungsi dinas di Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja

Rangkaian Tugas :
Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja mempunyai fungsi merencanakan dan memprogram kerja bidang, melaksanakan pembinaan, pengendalian dan pengawasn pelaksanaan tugas, mengkaji bahan perumusan kebijakan teknis, mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan teknis, pembinaan lembaga pelatihan kerja swasta dan produktivitas tenaga kerja, melaksanakan pelatihan tenaga kerja pengkajian bahan penerbitan izin lembaga pelatihan kerja swasta, membina lembaga pelatihan kerja swasta, melaksanakan monitoring dan pelaporan hasil pelaksanaan tugas.

Seksi – seksi :
a. Seksi Pelatihan Tenaga Kerja
b. Seksi Pembinaan Lembaga Latihan Kerja Swasta

5. Kepala Bidang Hubungan Industrial Dan Syarat Kerja

Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian fungsi dinas di Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja.

Fungsi :
a. Penyusunan rencana dan program kerja Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Syarat Kerja;
b. Pembinaan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan tugas di bidang syarat kerja dan pencegahan; dan bidang penyelesaian perselisihan hubungan industrial;
c. Pengkajian bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan evaluasi di bidang syarat kerja dan pencegahan; dan bidang penyelesaian perselisihan hubungan industrial;
d. Pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan teknis, fasilitas dan pembinaan di bidang syarat kerja dan pencegahan; dan bidang penyelesain perselisihan hubungan industrial;
e. Pengkajian bahan pengesahan peraturan perusahaan dan perjanjian bersama;
f. Pengkajian bahan pengesahan lembaga kerjasama Bipartit;
g. Pembinaan jaminan sosial kesehatan tenaga kerja;
h. Pembinaan norma kerja dan kesehatan keselamatan kerja di perusahaan;
i. Pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, mogok kerja dan penutupan perusahaan;
j. Pelaksanaan fungsi lain sesuai dengan tugas dan fungsinya;
k. Pelaksanaan koordinasi dan kerjsama di bidang tugasnya;
l. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas; dan
m. Pelaporan hasil pelaksanaan tugas.

Ringkasan Tugas :
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja mempunyai tugas pokok merencanakan dan menyusun kebijakan teknis di bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja dengan cara merencanakan program, membagi tugas, memberi petunjuk, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan serta mengkaji dan merumuskan bahan kebijakan dalam hal pembinaan penyelesaian hubungan industrial, persyaratan kerja dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta menyusun laporan serta melakukan hubungan kerja sesuai dengan kebijakan operasional dinas.

Seksi - Seksi :
a. Seksi syarat kerja
b. Seksi pencegahan dan penyelesaian Hubungan Industrial

6. Kepala Bidang Transmigrasi

Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian fungsi dinas di Bidang Transmigrasian

Ringkasan Tugas :
Kepala Bidang Transmigrasi mempunyai tugas pokok merencanakan dan menyusun kebijakanteknis di bidang Ketransmigrasiana dengan cara merencanakan program, membagi tugas, memberi petunjuk, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan serta mengkaji dan merumuskan bahan kebijakan dalam hal pembinaan penyelesaian Ketransmigrasian, serta menyusun laporan serta melakukan koordinasi sesuai dengan kebijakan operasional dinas.

Seksi - Seksi :
a. Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat Transmigrasi
b. Kepala Seksi pengerahan dan Penempatan Transmigrasi



Daftar Pegawai

 

NO NAMA NIP JABATAN
1  Ir. H. DADANG BUDIMAN, MM  19630503 198803 1 008 KEPALA DINAS
2  Hj. LINA EVELIN MARLINA, S.IP, MM  19670311 198703 2 002 SEKRETARIS
3  KHUSYAIRIN, S.Pd, SE, MM  19721226 200312 1 004 KEPALA BIDANG PENEMPATAN   TENAGA KERJA
4  AHMAD MULADI, SH  19630803 199703 1 001 KEPALA BIDANG HUBUNGAN   INDUSTRIAL DAN SYARAT   KERJA
5  Drs. AGUS ERNAWAN  19650817 199303 1 018 KEPALA BIDANG PELATIHAN   KERJA DAN PRODUKTIVITAS   TENAGA KERJA
6  Dra. Hj. N. ELIS MUSLIMAH  19630525 198608 2 001

KEPALA BIDANG TRANSMIGRASI

7  ERNI MARIYANA, SE  19800822 201001 2 003

KASUBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI

8  Dra. LILIS SETIANINGSIH  19670923 199603 2 003 KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
9  SUTIYANI  19611219 198102 2 002 KASUBAG KEUANGAN
10  ACEP EDI SUTARMAN, Sm.Hk  19630315 198411 1 003 KEPALA SEKSI PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
11  ENTANG SURYAMAN, S.AP  19640416 198902 1 002 KEPALA SEKSI SYARAT KERJA
12  TATANG ARIFIN, S.IP  19640429 198603 1 010 KEPALA SEKSI PELAYANAN ANTAR KERJA DALAM DAN LUAR NEGERI
13  DADANG TAPIANA, S.IP  19650101 198703 1 015 KEPALA SEKSI PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
14  AAT SETIA PRIATNA, S.IP  19660217 199311 1 001 KEPALA SEKSI BINA PELATIHAN DAN PEMAGANGAN
15  MASHATUN, S.IP  19641002 199302 2 001 KEPALA SEKSI BINA LEMBAGA PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA
16  RIDWAN AGUS MULYAWAN,S.IP  19790808 200901 1 009 KEPALA UPTD BLK
17  NITA KUSUMA DEWI, SS  19800529 201001 2 006 KASUBAG TU UPTD BLK
18  DINDIN SUWANDI, S.IP  19631126 198503 1 004 KEPALA SEKSI PEMBINAAN MASYARAKAT TRANSMIGRASI
19  MARLINA, S.Pd  19821018 201001 2 010 KEPALA SEKSI PENGERAHAN DAN PENEMPATAN TRANSMIGRASI


Publikasi

Dokumen perencanaan dan keuangan daerah Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Sukabumi

No Judul Dokumen Deskripsi Tipe File Tanggal Unggah Download
1 Renstra 2016-2021 RENCANA STRATEGIS 2016-2021 application/pdf 2019-08-28 10:22:22 download
2 IKU 2018 INDIKATOR KINERJA DISNAKERTRANS 2018 application/pdf 2019-08-28 10:24:08 download
3 Renja 2018 RENCANA KERJA 2018 application/pdf 2019-08-28 10:24:49 download
4 Renja Perubahan 2018 Rencana Kerja Perubahan 2018 application/pdf 2019-08-28 10:25:34 download
5 RKT 2018 RENCANA KINERJA TAHUNAN 2018 application/pdf 2019-08-28 10:28:14 download
6 PK 2018 PERJANJIAN KINERJA 2018 application/pdf 2019-08-28 10:28:52 download
7 PK Perubahan 2018 PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN 2018 application/pdf 2019-08-28 10:29:30 download
8 RAK 2018 RENCANA AKSI 2018 application/pdf 2019-08-28 10:30:31 download
9 LKj 2018 LAPORAN KINERJA 2018 application/pdf 2019-08-28 10:31:11 download
10 Renstra 2016-2021 RENCANA STRATEGIS TAHUN 2016-2021 application/pdf 2020-03-18 08:37:37 download
11 LKj 2019 LAPORAN KINERJA TAHUN 2019 application/pdf 2020-03-18 08:44:49 download
12 Renja 2019 RENCANA KERJA TAHUN 2019 application/pdf 2020-03-18 08:47:52 download
13 Renja Perubahan 2019 RENCANA KERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 application/pdf 2020-03-18 08:48:28 download
14 IKU 2019 INDIKATOR KINERJA UTAMA application/pdf 2020-03-18 08:49:04 download
15 PK 2019 PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 application/pdf 2020-03-18 09:23:48 download
16 PK Perubahan 2019 PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019 application/pdf 2020-03-18 09:24:26 download
17 RAK 2019 RENCANA AKSI PENCAPAIAN KINERJA TAHUN 2019 application/pdf 2020-03-18 09:25:42 download
18 Monev 2019 MONITORING DAN EVALUASI CAPAIAN KINERJA TAHUN 2019 application/pdf 2020-03-18 09:26:41 download
19 Pohon Kinerja POHON KINERJA application/pdf 2020-03-18 09:27:15 download
20 SOP SOP PENGUMPULAN DATA KINERJA application/pdf 2020-03-18 09:27:45 download
21 Penghargaan PENGHARGAAN YANG DITERIMA application/pdf 2020-03-18 09:28:15 download
22 RENSTRA 2016-2021 RENCANA STRATEGIS 2016-2021 application/pdf 2021-03-17 11:23:50 download
23 LKj TAHUN 2020 Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2020 application/pdf 2021-03-17 11:25:08 download
24 RENCANA KERJA RENCANA KERJA TAHUN 2020 application/pdf 2021-03-17 11:26:03 download
25 IKU TAHUN 2020 INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2020 application/pdf 2021-03-17 11:26:51 download
26 PERJANJIAN KINERJA Perjanjian Kinerja Tahun 2020 dan Perjanjian Kinerja Berjenjang application/pdf 2021-03-17 11:29:42 download
27 RAK TAHUN 2020 Rencana Aksi Pencapaian Kinerja Tahun 2020 application/pdf 2021-03-17 11:31:00 download
28 MONEV KINERJA Monev Capaian Kinerja Tahun 2020 application/pdf 2021-03-17 11:32:17 download
29 POHON KINERJA Pohon Kinerja application/pdf 2021-03-17 11:33:01 download
30 SOP Pengumpulan Data SOP Pengumpulan Data Kinerja application/pdf 2021-03-17 11:33:54 download
31 Daftar Penghargaan Daftar Penghargaan yang diterima tahun 2020 application/pdf 2021-03-17 11:35:05 download
32 Perjanjian Kinerja application/pdf 2022-03-28 14:03:58 download
33 Perjanjian Kinerja Perubahan 2021 Perjanjian Kinerja Perubahan 2021 application/pdf 2022-03-28 14:06:47 download
34 Renja 2021 Rencana Kerja 2021 application/pdf 2022-03-28 14:07:45 download
35 Renstra 2021-2026 Rencana Strategis 2021 application/pdf 2022-03-28 14:08:33 download
//