supervisor_account
supervisor_account
OPD | KAB Sukabumi

DINAS PEKERJAAN UMUM

Jalan Pasanggrahan No 03 Desa Cimanggu Palabuhanratu
Telp (0266) 434821, Email pu.kabsukabumi@gmail.com

Menu Pintas :
Dokumen perencanann dan keuangan

 

Profil Dinas pekerjaan umum

Kedudukan Dinas Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kabupaten Sukabumi, untuk selanjutnya disebut Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, merupakan Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan Struktur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Tahun 2010, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 8 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kabupaten Sukabumi, mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan di bidang sumber daya air.

Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana tersebut di atas, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan fungsi:

Peraturan Bupati Kabupaten Sukabumi Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum. Berdasarkan peraturan Bupati nomor 52 tahun 2016 tugas pokok dan fungsi dinas pekerjaan umum adalah melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Pekerjaan Umum. Dinas Pekerjaan Umum merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang melaksanakan urusan dibidang Pekerjaan Umum yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris daerah. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang Pekerjaan Umum;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang Pekerjaan Umum;
  3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang kesekertariatan, bidang perencanaan teknis; bina marga: pengairan; Bangunan dan penyehatan lingkungan; bidang alat berat dan laboratorium; kelompok jabatan fungsional dan unit kerja lainnya di lingkungan dinas;
  4. Penerbitan izin/rekomendasi di bidang bangunan gedung dan jasa konstruksi;
  5. Pengendalian dan pengawasan pasca penerbitan izin/rekomendasi di bidang bangunan gedung dan jasa konstruksi;
  6. Pembinaan administrasi di lingkungan dinas;
  7. Pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan dinas;
  8. Pelaksanaan tugas pembantuan di bidang Pekerjaan Umum;
  9. Penerbitan rekomendasi untuk usulan penetapan status jalan desa dari pemerintah desa kepada Bupati;
  10. Pelaksanaan fungsi lain yang di berikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
  11. Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama di bidang tugasnya;
  12. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas;
  13. Pelaporan hasil pelaksanaan tugas.

Sumber Daya Aparatur pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi tahun 2015 adalah sebanyak 251 orang dengan rincian sebagai berikut:  

  1. Distribusi pegawai menurut Pangkat/Golongan.

Tabel II. 1 Distribusi Pegawai Menurut Golongan Tahun 2017

No.

Golongan

Jumlah

1

I

49

2

II

107

3

III

91

4

IV

4

Jumlah

251

Sumber: Subag Umum dan Kepegawaian

  1. Distribusi pegawai menurut tingkat pendidikan

Tabel II. 2 Distribusi Pegawai Menurut Tingkat Pendidikan Tahun 2017

No.

Pendidikan

Non Teknik/Teknik

Jumlah

Non Teknik

Teknik

1

SD

26

 

26

2

SLTP

32

 

32

3

SLTA

63

53

116

4

DIPLOMA 3

3

16

19

5

S1

25

29

54

6

S2

3

1

4

Jumlah

152

99

251

Sumber: Subag Umum dan Kepegawaian

Sarana dan prasarana merupakan sumber daya lain yang dimiliki oleh Dinas. Sarana dan prasarana ini mendukung terlaksananya pelaksanaan tugas dinas. Sarana dan prasarana yang dimiliki berupa:

  • Gedung – gedung
  • Peralatan laboratorium tanah, aspal dan beton,
  • Kendaraan – kendaraan operasional roda–4, roda–3 dan roda–2
  • Alat–alat berat (mesin gilas, back hoe, wheel loader, dll).
  • Meja dan kursi kerja
  • Komputer, plotter, printer.
  • Alat ukur (theodolit, GPS), dll

Berkenaan dengan Dokumen-Dokumen Dinas dapat dilihat sebagaimana berikut :

Renstra Dinas  Klik disini

LAKIP Dinas Klik Disini

IKU Dinas Klik Disini

PK Dinas Klik Disini

Renja Dinas Klik Disini

LKJ Dinas 2016  Klik Disini

LKPJ Dinas Klik Disini

 



Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi terdiri dari:
a. Kepala Dinas.
b. Sekretariat, membawahkan :
• Sub Bagian Kepegawaian dan Umum;
• Sub Bagian Keuangan; dan
• Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi.
c. Bidang Perencanaan Teknis, membawahkan :
• Seksi Perencanaan Teknis Pengairan;
• Seksi Perencanaan Teknis Bina Marga; dan
• Seksi Perencanaan Bangunan dan Penyehatan Lingkungan.
d. Bidang Bina Marga, membawahkan :
• Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan Kabupaten;
• Seksi Pemeliharaan Jalan Kabupaten; dan
• Seksi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan dan Fasilitas Jalan Desa.
e. Bidang Pengairan, membawahkan:
• Seksi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan;
• Seksi Pemeliharaan Pengairan; dan
• Seksi Ekspoitasi Jaringan Irigasi.
f. Bidang Bangunan dan Penyehatan Lingkungan, membawahkan:
• Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan;
• Seksi Jasa Konstruksi dan Pengendalian Bangunan; dan
• Seksi Penyehatan Lingkungan.
g. Bidang Alat Berat dan Laboratorium, membawahi:
• Seksi Alat Berat; dan
• Seksi Laboratorium.
h. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD); dan
i. Kelompok Jabatan Fungsional



Daftar Pegawai



Publikasi

Dokumen perencanaan dan keuangan daerah Dinas pekerjaan umum Kabupaten Sukabumi

No Judul Dokumen Deskripsi Tipe File Tanggal Unggah Download
1 RENSTRA application/pdf 2019-08-27 21:58:26 download
2 RENJA application/pdf 2019-08-27 21:58:49 download
3 IKU application/pdf 2019-08-27 21:59:09 download
4 PK application/pdf 2019-08-27 21:59:32 download
5 LKIP application/pdf 2019-08-27 21:59:51 download
//