supervisor_account
supervisor_account
OPD | KAB Sukabumi

DINAS LINGKUNGAN HIDUP

Komplek Perkantoran Jajaway - Palabuhanratu
Telp (0266) 436 428, Email programblh_kabsukabumi@yahoo.co.id atau blh@sukabumikab.go.id

http://dlh.sukabumikab.go.id

Menu Pintas :
Dokumen perencanann dan keuangan

 

Profil Dinas lingkungan hidup

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi. Serta mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi bahwa Dinas Lingkungan Hidup merupakan Lembaga Teknis Daerah unsur pendukung tugas Bupati yang melaksanakan urusan di bidang lingkungan hidup, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Melalui kedua peraturan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup mendapatkan tambahan kewenangan dalam hal Pengelolaan Sampah yang sebelumnya berada pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Kebersihan.

Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan daerah dibidang lingkungan hidup. Untuk melaksanakan tugas pokok, Dinas Lingkungan Hidup mempunyai fungsi :

a. perumusan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup;

b. pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan dinas;

c. pembinaan, pengendalian dan pengawasan tugas di bidang kesekretariatan; tata lingkungan; pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan; peningkatan kapasitas dan penaatan hukum lingkungan, pengelolaan sampah, UPTD dan kelompok jabatan fungsional;

d. penerbitan izin/rekomendasi di bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Dinas;

e. penerbitan rekomendasi/pengesahan AMDAL, UKL-UPL, SPPL, IPPLH dan dokumen lingkungan hidup lainnya yang setara untuk penerbitan perizinan oleh perangkat daerah terkait;

f. pembinaan UPTD di lingkungan dinas;

g. pengawasan dan pengendalian teknis pasca penerbitan perizinan yang diterbitkan Dinas dan perangkat daerah terkait;

h. pelaksanaan koordinasi dan kerjasama di bidang tugasnya;

i. pelaksanaan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas;

j. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya; dan

k. pelaporan hasil pelaksanaan tugas.

Adapun Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup mengacu pada Perbup SOTK No. 118 Tahun 2018 sebagai berikut:

1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

2. Sekretariat, membawahkan: 1) Sub Bagian Kepegawaian dan Umum; 2) Sub Bagian Keuangan; 3) Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi

3. Bidang Tata Lingkungan, membawahkan: 1) Seksi Inventarisasi dan Kajian Lingkungan Hidup; 2) Seksi Pencegahan Dampak Lingkungan; 3) Seksi Pemeliharaan Lingkungan

4. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, membawahkan: 1) Seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan; 2) Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan; 3) Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Sumber Daya Alam

5. Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan, membawahkan: 1) Seksi Peningkatan Kapasitas Pengelola Lingkungan; 2) Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Lingkungan; 3) Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan

6. Bidang Pengelolaan Sampah, membawahkan : 1) Seksi Pengurangan Sampah; 2) Seksi Pengangkutan Sampah; 3) Seksi Pengolahan Sampah

7. UPTD

8. Kelompok Jabatan Fungsional

Urusan lingkungan hidup mengambil peran dalam mensukseskan tercapainya Visi Kabupaten Sukabumi 2016-2021, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Sukabumi Yang Religius dan Mandiriâ€, dengan melaksanakan 3 (tiga) program pembangunan: Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup; Program Perlindungan, Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam, Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan dan Drainase

Berkenaan dengan Dokumen-Dokumen Dinas dapat dilihat sebagaimana berikut :

RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) DLH 2016-2021 Klik Disini

REVISI RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) DLH 2016-2021 Klik Disini

RENCANA KERJA DLH 2019 Klik Disini

RENCANA KERJA DLH 2018 Klik Disini

RENCANA KINERJA DLH 2017 Klik Disini

RENCANA KINERJA BLH 2016 Klik Disini

REVISI INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DLH 2016-2021 Klik Disini

INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DLH 2016-2021 Klik Disini

LAPORAN KINERJA (LKIP) DLH 2018 Klik Disini

LAPORAN KINERJA (LKIP) DLH 2017 Klik Disini

LAPORAN KINERJA (LKIP) DLH 2016Klik Disini

PERJANJIAN KINERJA BLH 2016 Klik Disini

PERJANJIAN KINERJA DLH 2017 Klik Disini

PERJANJIAN KINERJA (PK) DLH 2018 Klik Disini

PERJANJIAN KINERJA (PK) DLH 2019 Klik Disini



Struktur Organisasi



Daftar Pegawai



Publikasi

Dokumen perencanaan dan keuangan daerah Dinas lingkungan hidup Kabupaten Sukabumi

No Judul Dokumen Deskripsi Tipe File Tanggal Unggah Download
1 RENSTRA DLH 2016-2021 REV. IKU application/pdf 2021-03-15 14:27:11 download
2 Perjanjian Kinerja DLH 2020 application/pdf 2021-03-15 14:28:12 download
3 IKU DLH 2016-2021 application/pdf 2021-03-15 14:30:13 download
4 LKIP DLH 2020 application/pdf 2021-03-15 14:33:33 download
5 LKIP DLH 2021 application/pdf 2022-03-22 09:53:11 download
6 Renja DLH 2021 application/pdf 2022-03-22 09:57:09 download
7 Renstra DLH 2021-2026 application/pdf 2022-03-22 09:58:24 download
8 Perjanjian Kinerja DLH 2021 application/pdf 2022-03-22 09:59:22 download
9 Renja Perubahan 2023 Renja Perubahan 2023 28 Agustus 2023 Dinas Lingkungan Hidup application/pdf 2024-03-26 19:51:17 download
10 RENJA Tahun 2023 RENJA Tahun 2023 Dinas Lingkungan Hidup application/pdf 2024-03-26 19:51:17 download
11 LKIP Tahun 2023 Dinas Lingkungan Hidup LKIP Tahun 2023 Dinas Lingkungan Hidup application/pdf 2024-03-26 19:54:02 download
//