supervisor_account
supervisor_account
Portal Resmi Kabupaten Sukabumi: Sejarah Kabupaten Sukabumi

Sejarah Kabupaten Sukabumi

Eksistensi Sukabumi sebagai nama wilayah geografi dan pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari aktivitas penanaman pohon kopi karena kebutuhan terhadap kopi di pasar Eropa semakin meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan kopi di pasar Eropoa tersebut, pada 1696, Gubernur Jenderal Joan van Hoorn melakukan uji coba penanaman biji kopi di kebunkebun percobaan milik van Hoorn dan Zwaardecroon di sekitar Batavia dan Cirebon.

Kopi hasil uji coba tersebut kemudian dikirim ke Belanda sebagai bahan promosi ke pasaran perdagangan Eropa yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Amsterdam, Nicolaes Witsen. Promosi ini menghasilkan sebuah seruan dari De Heren XVII kepada VOC untuk membudidayakan kopi di Pulau Jawa (Lubis, 1998: 27) Terhadap seruan ini, pada tahun 1707, VOC menetapkan Batavia, Priangan, dan Cirebon untuk melaksanakan penanaman wajib kopi (Harrison, 1954: 135). Dalam kaitan ini, daerah Priangan dijadikan sebagai daerah percontohan pembudidayaan kopi untuk Pulau Jawa. Priangan diproyeksikan menjadi daerah penghasil kopi yang mampu memenuhi permintaan pasar yang pada waktu itu mulai berkembang pesat (Kartodirdjo dan Suryo, 1991: 33).

Bibit kopi yang telah diujicobakan di kebun-kebun uji coba, kemudian dibagikan kepada para bupati untuk kemudian dibudidayakan di daerah kekuasaannya masing-masing. Pada 1707, R. Aria Wiratanudatar III (Bupati Cianjur) menerima wilayah yang sekarang bernama Kabupaten Sukabumi, sebagai areal yang akan dijadikan sebagai kawasan budidaya tanaman kopi. Untuk melaksanakan budidaya kopi tersebut, R. Aria Wiratanudatar III memperoleh bibit kopi dari kebun-kebun uji coba yang ada di sekitar Batavia. Sementara itu, para bupati di wilayah Keresidenan Priangan lainnya mendapatkan bibit kopi dari kebun-kebun uji coba yang ada di daerah Kesultanan Cirebon (Kartodirdjo dan Suryo, 1991: 34). Dengan demikian, sejak 1707, sistem budidaya kopi secara resmi diterapkan di Keresidenan Priangan.

Pada awal 1711, Bupati R. Aria Wiratanudatar III berhasil menyerahkan kopi sebanyak satu pikul atau setara dengan 125 pon sehingga tercatat sebagai penguasa pribumi pertama yang berhasil menyerahkan kopi kepada VOC. Pada 4 April 1711, hasil kopi dari Cianjur itu dikirim ke Belanda (Firmansyah, 2017: 24). Pada tahun 1718, Gubernur Jenderal Zwaardecroon berhasil mengirim kopi ke negerinya sebanyak 800 pikul. Akan tetapi, untuk beberapa waktu ke depan (1711-1719) penyerahan kopi masih belum memadai. Baru pada 1720 produksi kopi mencapai ambang pintu keberhasilan dan disebutkan bahwa daerah Priangan Barat menjadi daerah penghasil kopi yang paling penting.

Pada 1723 dilaporkan bahwa di daerah ini telah terdapat 1.041.000 batang kopi yang berbuah dan 1.041.000 batang kopi muda. Dua tahun kemudian, yakni pada tahun 1725, daerah ini menghasilkan kopi sebanyak 3.150.000 pon dan beberapa wilayah di Kabupaten Cianjur, antara lain Gunung Guruh (Sukabumi) menjadi pusat budidaya tanaman kopi (Kartodirdjo dan Suryo, 1991: 35).

Pada awal Abad XIX, terjadi perubahan dalam tata kelola perkebunan kopi di wilayah Kabupaten Cianjur, terutama perkebunan-perkebunan yang lokasinya berada di wilayah Kabupaten Sukabumi sekarang. Perubahan itu berkaitan erat dengan pergantian penguasa Pulau Jawa dari Pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah Inggris. Oleh Gubernur Jenderal Lord Minto, Raffles diangkat sebagai Letnan Gubernur untuk Pulau Jawa. Selama berkuasa di Pulau Jawa (1811-1816), Raffles mengeluarkan kebijakan menjual wilayah-wilayah tertentu kepada para tuan tanah dengan tujuan untuk menarik uang karena pada masa awal kekuasaannya, pemerintah tidak memiliki uang untuk keperluan operasional pemerintahan. Untuk keperluan itu, Raffles membentuk Komisi Penjualan Tanah-Tanah Negara yang diketuai oleh T. McQuoid (Campbel, 19151 : 397).

Pada 1813, Raffles menjual setengah dari seluruh luas wilayah lima distrik di Kabupaten Cianjur, yaitu Gunung Parang, Cimahi, Ciheulang, Pagedangan, dan Pagasahan. Penjualan tanah-tanah tersebut, secara formal diumumkan oleh T. McQuoid (bersamasama dengan hasil penjualan tanah di kabupaten dan keresidenan lainnya), melalui surat tertanggal 7 Januari 1813, sebagaimana berbunyi ".... The Lieutenant-Governor sold in 1813 the lands as follows : Soekaboemi (which included the districts of Goenweng (Sic!), Parang, Tjimahi, Tjihenlang, Pagedangan, and Pagasahan); Tjipoetrie; Oedjong Bron; Krawang; Tjassem; Pamanoekan; Kandanghauer; Indramojoe (West) ...." (Campbel, 19151 : 397).

Surat tanggal 7 Januari 1813 tersebut dengan jelas menyebut nama Sukabumi sebagai nama tanah partikelir yang nantinya menjadi nama bagi wilayah Kabupaten Sukabumi. Di lain pihak, asumsi umum yang berkembang di kalangan masyarakat Sukabumi bahwa nama tersebut baru muncul paling cepat pada 25 Januari 1815 ketika Andries de Wilde mengirim surat kepada pemerintah kolonial meminta izin menggunakan Sukabumi sebagai nama untuk tanah partikelirnya (Nugraha, 2017: 20-22). Kalaupun surat itu dilayangkan oleh de Wilde, kemungkinan besar nama yang dimaksud untuk penamaan wilayah yang sekarang menjadi Kota Sukabumi, bukan untuk Kabupaten Sukabumi.

Meskipun tanah-tanah di Sukabumi telah dijual, namun pada kenyataanya sekitar 50% masih berada di bawah kekuasaan Letnan Gubernur Raffles. Setengahnya lagi dijual kepada tiga orang tuan tanah, yaitu Nicolaus Engelhard (mantan Gubernur Pantai Utara Jawa), Andries de Wilde (pegawai pemerintahan), dan Thomas McQuoid (Residen Priangan) seharga 58.000 Dolar Spanyol (Campbel, 19151 : 398, 526). Pada awalnya, 3/6 bagian tanah-tanah tersebut berada di bawah kepemilikan "negara" yang direpresentaskan oleh Raffles sebagai penguasa Pulau Jawa. Sementara itu, Engelhard, de Wilde, dan McQuoid masing-masing menguasai 1/6 bagian.

Pada 1814, Engelhard menguasai 3/6 bagian, de Wilde menguasai 2/6 bagian, dan McQuoid menguasai 1/6 bagian. Dalam kurun waktu 1814-1823, 5/6 bagian tanah Sukabumi dikuasai oleh de Wilde, sedangkan 1/6 bagian lagi tetap menjadi milik McQuoid (Campbel, 1915: 650). Dalam perkembangannya, tanah partikelir itu kemudian lebih dikenal sebagai wilayah Vrijland Soekaboemi. Pada awal tahun 1820-an, Vrijeland Sukabumi memiliki luas sekitar 686 pal persegi atau sekitar 18,37% dari luas Kabupaten Cianjur. Tanah seluas itu dibagi menjadi tujuh distrik, yaitu Pagandangan Kidul (sic!), Pangasahan, Pagadongan Kaler (sic!), Ciheulang, Cimahi, dan Gunung Parang.

Dalam perkembangan selanjutnya, tiga distrik yang disebutkan pertama digabungkan dengan nama Distrik Cicurug (Statistiek van Java. Jaar 1820, ANRI). Beberapa dekade kemudian, pada pertengahan abad XIX, Pemerintah Hindia Belanda mengubah status Vrijland Soekaboemi menjadi salah satu distrik di lingkungan Kabupaten Cianjur. Perubahan kepemilikan itu terjadi sejak 5/6 wilayah Sukabumi dibeli oleh Andries de Wilde. Akan tetapi, proses jual beli tanah tersebut dianggap tidak memenuhi proses yang normal oleh Pemerintah Komisaris Jenderal Hindia Belanda, penguasa baru Pulau Jawa setelah wilayah Hindia Belanda diserahkan kembali kepada Pemerintah Kerajaan Belanda. Gubernur Jenderal van der Capellen mengakui status Andries de Wilde sebagai tuan tanah, tetapi berpandangan bahwa proses jual beli tanah di Sukabumi yang dilakukan oleh de Wilde pada masa Raffles itu bermasalah secara hukum. Oleh karena itu, Pemerintah Hindia Belanda mengambil alih wilayah Vrijland Soekaboemi dan wilayahnya dijadikan beberapa distrik di bawah kekuasaan Bupati Cianjur (van der Kemp, 1916: 242-245). Dengan demikian, para pemilik tanah di Vrijland Soekaboemi tidak lagi sebagai pemegang kekuasaan karena seluruh tanah di vrijland tersebut menjadi milik pemerintah.

Pada 1870, Pemerintah Hindia Belanda melakukan Reorganisasi Priangan dengan memecah kabupaten yang memiliki wilayah luas menjadi dua afdeeling, masing-masing dikepalai oleh seorang asisten residen. Secara politis, sistem afdeeling bertujuan untuk mengurangi kekuasaan bupati karena pemerintahan sehari-hari di wilayah afdeeling dijalankan oleh hoofd van plaatselijke bestuur yang terdiri dari asisten residen (untuk kepentingan masyarakat Belanda/Eropa). Asisten residen didampingi oleh seorang zelfstandige patih atau patih afdeeling yang menjalankan pemerintahan yang berhubungan dengan urusan-urusan kepentingan pribumi. Dengan demikian, kedudukan zelfstandige patih merupakan wakil bupati di wilayah afdeeling tersebut (Indonesia, 1953: 157-158; Lubis, dkk., 20131 : 340). Reorganisasi Priangan yang dilakukan Pemerintah Hindia Belanda pada 1870 membagi Kabupaten Cianjur menjadi dua wilayah, yaitu Afdeeling Sukabumi dan Afdeeling Cianjur.

Wilayah Afdeeling Sukabumi terdiri dari tujuh distrik, yaitu Gunung Parang, Cimahi, Ciheulang, Cicurug, Pelabuhan, Jampang Tengah, dan Jampang Kulon sebagaimana ditetapkan oleh Gubernur Jenderal P. Mijer pada 10 September 1870 yang dimuat dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indië over Jaar 1870. No. 121. Sebagaimana tertulis dalam pasal 3 ordonansi tersebut, penetapan wilayah Sukabumi sebagai sebuah afdeeling, diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 1871. Pusat pemerintahan (hoofdplaats) Afdeeling Sukabumi berlokasi di (Kota) Sukabumi sekaligus sebagai pusat pemerintahan Onderafdeeling Ciheulang dan Distrik Gunung Parang.

Dalam perkembangannya, Pemerintah Hindia Belanda meningkatkan status Afdeeling Sukabumi menjadi Kabupaten Sukabumi berdasarkan Besluit van den Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indië van 25 April 1921 Nomor 71 yang dimuat dalam Staatsblad van NederlandschIndië over Jaar 1921. No. 256. Berdasarkan besluit tersebut ditetapkan bahwa sejak 1 Juni 1921, wilayah Kabupaten Cianjur dipecah menjadi dua kabupaten. Pertama, Kabupaten Cianjur yang meliputi beberapa distrik-distrik: Cianjur, Ciranjang, Cikalong Kulon, Pacet, Cibeber, Sukanegara, dan Sindangbarang. Kedua, Kabupaten Sukabumi yang mencakup enam distrik, yaitu Sukabumi, Cicurug, Cibadak, Palabuhan, Jampang Tengah, dan Jampang Kulon. Dalam besluit itu, ditetapkan pula bahwa kedudukan patih sebagai pucuk pimpinan tertinggi untuk urusan pribumi di wilayah Afdeeling Sukabumi digantikan oleh seorang bupati.

Di wilayah Kabupaten Sukabumi tetap terdapat seorang patih yang tugas utamanya membantu bupati bersama-sama dengan seorang Mantri Kabupaten (Sekretaris Kabupaten) dalam menjalankan kewajibannya. Dengan melihat luas wilayah dan jumlah distrik sebagaimana disebutkan dalam dua staatsblad sebelumnya, jelas kiranya bahwa wilayah Kabupaten Sukabumi sama persis dengan wilayah Afdeeling Sukabumi. Perbedaannya adalah sebelum tahun 1921, Afdeeling Sukabumi merupakan bagian dari Kabupaten Cianjur. Sementara itu, sejak 1 Juni 1921, Afdeeling Sukabumi menjadi sebuah kabupaten sehingga kedudukannya setara dengan Kabupaten Cianjur. Hal tersebut dapat dilihat dari Regeeringsalmanak voor NederlandschIndië Tahun 1921 dan 1922 yang menunjukkan pembagian wilayah pemerintahan daerah di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.

Dalam peta tahun 1940 pun, wilayah Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah yang sama ketika masih berstatus sebagai afdeeling.Pada 1925, Pemerintah Hindia Belanda membentuk Provincie West Java berdasarkan Staatsblad van Nederlansch-Indië over Jaar 1925. No. 378 Tanggal 14 Agustus 1925 dan secara efektif diberlakukan pada 1 Januari 1926. Wilayah provinsi sebagaimana ditetapkan dalam staatsblad tersebut dibagi lagi menjadi beberapa wilayah pemerintahan setingkat keresidenan (residentie), kabupaten (regentschap), kewedanaan (distrikt), dan kecamatan (onder-distrikt). Salah satu kabupaten di Provincie West Java yang ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda adalah Kabupaten Sukabumi berdasarkan Staatsblad van Nederlansch-Indië over Jaar 1925 Nomor 386 Tanggal 14 Agustus 1925 yang diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 1926. Wilayah administrasinya persis sama dengan wilayah ketika Kabupaten Sukabumi dibentuk pada 1921. Untuk lebih jelasnya, lihat peta Kabupaten Sukabumi tahun 1940 tentang pembagian wilayah administratif di Jawa Barat Ketika wilayah Hindia Belanda diambilalih oleh Kekaisaran Jepang pada 8 Maret 1942, Tentara Angkatan Darat Ke-16 membentuk Pemerintahan Militer di Pulau Jawa. Secara administratif pemerintahan, Pemerintahan Militer Jepang menghapus wilayah pemerintahan setingkat provinsi dan sama sekali tidak mengubah wilayah administratif kabupaten, kecuali hanya mengubah nama pemerintahan saja. Dengan demikian, Regentschap Sukabumi berubah nama menjadi Sukabumi Ken (Lubis dkk, 20132: 177) Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu dan diperintahkan untuk menjaga status quo wilayah jajahannya. Dengan memanfaatkan situasi seperti itu, Soekarno dan Moh. Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Berita tersebut diterima oleh rakyat Sukabumi dan pada 1 Oktober 1945, K. H. Acun Basyuni dan Dr. Abu Hanifah mengerahkan para anggota BKR dan pejuang lainnya untuk menduduki kantor pemerintahan. Pada saat itulah, pengambilalihan kekuasaan pemerintahan di Sukabumi terjadi yang ditandai dengan dikukuhkannya Mr. Sjamsudin dan Mr. Harun masing-masing sebagai Walikota dan Bupati Sukabumi (Panitia Pembangunan Monumen 45, 1986: 5). Pada saat Pemerintah Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949, bentuk negara Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat. Akan tetapi, pada Agustus 1950, RIS bubar dan seluruh negara bagiannya berintegrasi ke wilayah Republik Indonesia. Pada tahun itu pula, Pemerintah Pusat menerbitkan Undang-Undang No. 14 Tahun 1950 yang menetapkan Kabupaten Sukabumi (bersama kabupaten lainnya) sebagai salah satu wilayah pemerintahan daerah di lingkungan Provinsi Jawa Barat (Lubis dkk, 20132: 245). Sampai sebelum 1995, Kabupaten Sukabumi tidak pernah mengalami perubahan wilayah administratifnya.

Pada 1995, wilayah administratif Kabupaten Sukabumi berubah sejalan dengan dimasukkannya Kecamatan Baros dan empat desa di Kecamatan Sukabumi, ke wilayah Pemerintahan Kotamadya Sukabumi. Selanjutnya, Kecamatan Sukabumi dihapus dan sisa desa yang tidak dimasukkan ke wilayah Kotamadya Sukabumi, dimasukkan ke wilayah Kecamatan Sukaraja.

Berdasarkan paparan secara kronologis, kajian secara yuridis, dan sosiologis dapat disimpulkan sebagai berikut :

Tidak dapat dinafikan kehadiran pemerintah Kabupaten Sukabumi sekarang ini merupakan kelanjutan dari pemerintah sebelumnya yang diwujudkan semasa pemerintahan kolonial, yang tentunya juga dalam perkembangan pemerintahan mengikuti derasnya arus perubahan baik sosial, budaya, maupun ekonomi yang terjadi di tengah kancah politik Indonesia dan dunia. Hal yang demikian itu berpengaruh terhadap pandangan masyarakat yang semula hanya mengenal aturan melalui tradisi yang berlaku sesuai dengan kesepakatan dan rasa kepercayan antarwarga masyarakat di satu sisi, tetapi juga di sisi lain warga masyarakat mengenal pengaturan yang terkait oleh ketentuan sistem administrasi kolonial seperti penentuan hak kepemilikan tanah, kewajiban menanam jenis tanaman tertentu kopi misalnya, serta membayar pajak pertanian. Semua ketentuan itu, dilaksanakan oleh pejabat yang mereka kenal sebagai bupati beserta aparatur di bawahnya. Kekuasaan pemerintahan serupa itu merupakan simbol dari jalinan hubungan asosiatif antara gagasan dan referensi atau dunia acuan yang dapat menjelaskan realitas kesejarahan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik untuk membentuk image atas institusi pemerintah dan masyarakat. Karena itu, untuk penentuan hari jadi Kabupaten Sukabumi rasanya tidak salah kalau menggunakan andaian P.J.M. Nash, yaitu "Sebenarnya peradaban itu dimulai di gubuk petani, dan baru di kota lah peradaban itu berkembang", berdasarkan andaian itu, tidak salah kiranya awal mula kehadiran pemerintah Kabupaten Sukabumi pun, dari gubug-gubug petani yang semakin besar dan berkembang sehingga menuntut adanya pengaturan secara administrasi, yang ketika itu dikenal sebagai sistem administrasi kolonial, melalui sistem administrasi kolonial itulah wilayah Kabupaten Cianjur dipecah menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi yang bermula dari terbentuknya afdeeling Soekaboemi dengan luas wilayah seperti luas wilayah Kabupaten Sukabumi sekarang ini.

Berdasarkan hasil kajian historis, Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang lebih tepat adalah :10 September 1870.

https://sipp.sekadaukab.go.id/slot-gacor/https://dprd.bangka.go.id/slot5000/https://888slot.stiudarulhikmah.ac.id/https://pascasarjana.uinsu.ac.id/-/slot-gacor/http://komunikasi.um.ac.id/-/link-slot-gacor/https://mmt.its.ac.id/-/situs-slot-gacor/https://mmt.its.ac.id/-/situs-slot-gacor/slot5000https://dkvbtb.gov.vn/kubet/Slot88https://bappeda.waykanankab.go.id/po-includes/css/slot-gacor/https://tanggamus.go.id/situs-slot-gacor/https://daftar.umkendari.ac.id/js/slot-gacor-hari-ini/https://simrab.umkendari.ac.id/uploads/slot-pulsa/https://benhvientamthan.danang.gov.vn/f8bet/slot88https://berlangganan.suaraaisyiyah.id/slot5000/https://bappedalitbang.banjarkab.go.id/wp-includes/js/slot-gacor/https://multisite3.itb.ac.id/-/situs-slot-gacor/situs slot gacorhttps://matematika.uinsu.ac.id/-/slot-demo/slot88tokyo988https://tokyo988.itsb.ac.id/https://febi.uinsu.ac.id/wp-includes/assets/slot-gacor/https://tracerstudy.upy.ac.id/-/slot-gacor/https://lka.upy.ac.id/-/slot-demo/https://dosen.upy.ac.id/-/slot-online/https://lppm.upy.ac.id/slot-thailand/https://pmb.upy.ac.id/slot88/https://super.upy.ac.id/-/rtp-slot/https://rektorat.upy.ac.id/-/slot-gacor-hari-ini/https://staff.upy.ac.id/-/slot-maxwin/https://upy.ac.id/-/link-slot-gacor/https://simpan.pu.go.id/client-e-pengalaman/uploads/file_dokumen_bu_subkon/-/rtp-slot/https://simpan.pu.go.id/client-e-pengalaman/uploads/file_dokumen_bu_pegawai/slot88/https://psdm.itb.ac.id/wp-includes/situs/slot-gacor/slot5000ml88slot88https://slot-thailand.itsb.ac.id/slot88https://simpan.pu.go.id/client-e-pengalaman/uploads/file_dokumen_bu_pegawai/-/slot-maxwin/https://mmt.its.ac.id/-/situs-slot-gacor/https://rtp-live.stiudarulhikmah.ac.id/https://simpan.pu.go.id/client-e-pengalaman/uploads/file_dokumen_bu_pegawai/slot-online/https://ti.darmajaya.ac.id/-/slot-pulsa/https://filkom.darmajaya.ac.id/-/situs-slot-gacor/https://kinerjalppm.darmajaya.ac.id/rtp-slot/https://ciamiskab.go.id/portal/wp-includes/js/slot-demo/https://bappeda.waykanankab.go.id/po-includes/css/gb777/https://mb2.metrokota.go.id/wp-includes/js/crop/slot5000/https://siki.pu.go.id/pkb-v2/public/excel_peserta/-/slot88/https://simpan.pu.go.id/client-e-pengalaman/uploads/file_dokumen_bu_subkon/slot/https://bpbd.nttprov.go.id/-/slot-gacor/situs slot gacorhttps://bappeda.waykanankab.go.id/vqmod/slot-thailand/https://jdih.metrokota.go.id/assets/-/slot-thailand/slot88https://siki.pu.go.id/mng/assets/bukti/-/slot88/http://eskm.ciamiskab.go.id/slot88/slot-demohttp://ml88.smkn4-bdl.sch.id/https://siki.pu.go.id/pkb-v2/public/excel_peserta/-/bet88/slot demohttps://siki.pu.go.id/tkka/assets/slot-thailand/http://b-nine.unp.ac.id/wp-content/slot88/http://b-nine.unp.ac.id/wp-content/slot-demo/https://sipjaki.pu.go.id/uploads/pages/slot88/http://slot-thailand.smkn4-bdl.sch.id/https://siki.pu.go.id/pencatatan_anggota_asosiasi/assets/dokumen/panduan/-/slot-gacor-hari-ini/https://ictaff.unmul.ac.id/upload/files/slot88/https://sipjaki.pu.go.id/storage/uploads/-/slot88/http://bekantan.kalsel.polri.go.id/bekantan-admin/public/js/slot-demo/http://b-nine.unp.ac.id/wp-content/slot-gacor/https://siki.pu.go.id/netrust/link-slot-gacor/https://arjasa.situbondokab.go.id/33win/https://siau-itjen.dephub.go.id/keuangan/Prince/-/slot-pulsa/situs slot gacorhttp://tokyo988.stiudarulhikmah.ac.id/slot-thailandhttps://ppid.ketapangkab.go.id/-/slot-gacor/https://aptirmik.or.id/slot88/https://arjasa.situbondokab.go.id/-/slot-gacor/https://arjasa.situbondokab.go.id/-/slot88/tiger198tiger198tiger198tiger198tiger198tiger198tokyo988tokyo988tokyo988tokyo988tokyo988tokyo988tokyo988https://sipp.sekadaukab.go.id/kontak/rtp-slot/https://inspektorat.palembang.go.id/-/slot-gacor/https://inspektorat.palembang.go.id/-/slot-gacor/https://siki.pu.go.id/netrust/assets/images/situs-slot-gacor/https://pupr.payakumbuhkota.go.id/wp-includes/js/slot-demo/slot onlinehttps://siki.pu.go.id/sertifikasi/assets/bukti/situs-slot-gacor/http://malangkab.go.id/slot88/https://bag-ap.malangkab.go.id/slot-demo/bet88tokyo988tokyo988tokyo988rtp slothttps://upy.ac.id/-/slot88/https://elearning.upi-yai.ac.id/-/33win/rtp slothttps://siau-itjen.dephub.go.id/keuangan/Prince/-/slot88/https://ciamiskab.go.id/-/slot-gacor/https://siki.pu.go.id/pencatatan_anggota_asosiasi/assets/slot5000/https://siki.pu.go.id/perubahan-tkk/slot-thailand/http://aplikasi.bkd.brebeskab.go.id/assets/slot-server-thailand/https://bag-renkeu.malangkab.go.id/uploads/informasi/GB777/https://chse.kemenparekraf.go.id/vendor/slot88/https://siki.pu.go.id/penilai-ahli/assets/images/-/slot-gacor-malam/ini/https://simpan.pu.go.id/client-e-pengalaman/uploads/slot-thailand/https://inspektorat.waykanankab.go.id/-/slot-demo/https://nublitar.or.id/-/slot88/https://bkpsdm.waykanankab.go.id/-/slot-gacor/http://bpkad.cms.garutkab.go.id/slot88/https://sidara.patikab.go.id/-/slot-gacor/https://ftik.iainlangsa.ac.id/slot-dana/https://korem182.tniad.mil.id/media/slot5000/789betslot5000sbobetslot-thailandgo8833winw88vz99slot5000murahslotkilat77sodo66qh88slot-gacorslot-gacorkilat77airbetslot-gacor-88gb777pragmatic88big777mesinslotpandora188slot demoslot99slot pulsaslot88slot gacorcnnslotslot gacorslot onlineslot5000http://covid19.pinrangkab.go.id/assets/post/slot-demo-gratis/http://b-nine.unp.ac.id/wp-content/slot-thailand/ml88slot-gacor-gampang-menangsbobetslot-maxwinslot-thailandslot-demo-pragmaticslot-gacorslot88slot88123bslot gacorslot88vz99slot-thailandslot-gacorml88slot-gacorslot500033winslot88link-slot-gacorslot5000slot-maxwin69vn789winslot88789win33winslot88slot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot demoslot88Slot Gacor Malam Ini MaxwinSlot88Rtp Live Hari Inislot-thailandgo88

Download Buku Profil Daerah

//